Selesai sudah Kuliah Ta'aruf / PBAK Institut / Universitas Agama Islam Negeri Lampung tahun 2016, mulai dari tanggal 13 s.d 18 September 2016, para mahasiswa baru disibukan dengan sejumlah aktifitas kampus pada acara Kuliah Ta'aruf / PBAK Institut / Universitas Agama Islam Negeri Lampung.
Mulainya masuk kuliah para mahasiswa baru pastinya masih kebingungan apa yang dimaksud dengan KRS ?
KRS adalah Kartu Rencana Studi yang wajib diisi oleh setiap mahasiswa / mahasiswi jika ia ingin mengambil Mata Kuliah tersebut dalam SIAKAD (sistem informasi akademik).
Panduan Penyususun KRS (Kartu Rencana Studi),
- Langkah Pertama masuk sikad SIAKAD Mahasiswa.
- Langkah Kedua maka akan tampil seperti ini
- Setelah tampil menu SIAKAD seperti foto diatas ini, maka langkah anda selanjutnya adalah isikan data anda sesuai dengan NPM, Password serta kode pengaman (untuk mahasiswa baru jika passwordnya belum tau, silahkan bisa ditanyakan kebagian akademik kampus, untuk meminta password pada NPM anda), perlu dijelaskan NPM adalah Nomor Pokok Mahasiswa jadi NPM adalah ID anda sebagai maahasiswa, setelah anda selesai mengisi semuanya anda bisa memilih menu Masuk, (jika anda memilih opsi ke portal maka anda akan kembali ke menu website sebelumnnya), setelah anda memilih opsi masuk maka akan tampil seperti ini :
- Setelah anda berhasil masuk, maka anda sudah masuk ke dalam SIAKAD (Sistem Informasi Akademik), diatas ini adalah tampilan menu utama SIAKAD (Sistem Informasi Akademik), maka akan tertampil nama profil anda, silahkan anda koreksi profil anda dari atas hingga bawah, silahkan upload Foto anda kedalam menu SIAKAD (Sistem Informasi Akademik), DIHARAPKAN ANDA MEMASUKAN FOTO YANG FORMAL !
- Langkah Ketiga adalah setelah anda berhasil merubah isi profil anda langkah yang anda harus lakukan berikutnya adalah memilih menu Ambil KRS 1 / Ambil KRS 2, tergantung kelas anda, jika anda Ambil KRS 1 maka kelas yang tertera adalah kelas A s.d P, jika Ambil KRS 2 adalah kelas Q s.d Z dan juga Kelas Khusus, dan cermatilah kelas anda, jika anda ragu dengan kelas anda bisa anda tanyakan kepada Bagian Akademik.
- Setelah anda memilih kelas anda akan tertampil pada menu Mata Kuliah pada SIAKAD, jadi pada menu ini anda bisa memilih mata kuliah yang ingin anda ambil Maksimal 24 SKS yang bisa anda ambil pada setiap 1 semester., setelah anda selesai memilih Mata Kuliah, anda bisa langsung memilih menu Download setelah itu anda akan melihat menu baru yaitu penampilan Menu KRS dan KHS, seperti dibawah ini :
- Untuk Mahasiswa / Mahasiswi baru penjelasan tentang KRS adalah Kartu Rencana Studi jadi KRS ini fungsinya untuk anda jika ingin mengambil Mata Kuliah anda harus mengambil di Menu KRS yang menjelaskan tentang daftar Mata Kuliah yang anda ambil selama 1 Semester. (Perlu di Ingatkan Perhatikan Mata Kuliah yang anda ambil, jika anda masing binggung bisa ditanyakan kepada kk yang sudah berpengalaman), dan untuk penjelasan KHS adalah Kartu Hasil Studi, KHS menjelaskan tentang hasil nilai - nilai yang telah anda tempuh selama 1 Semester tersebut, jadi bedanya jika anda waktu sekolah mengenal dengan istilah Lapor tetapi pada saat anda kuliah mengenal dengan istilah KHS (Kartu Hasil Studi) / Semester.
- Setelah anda jelas mengenal apa itu KRS dan KHS, silahkan dalam penyusunan KRS anda harus memperhatikan tahun, contoh saja jika pada tahun ini adala tahun 2016 maka anda harus memilih tahun 2016 dikarenakan tahun ajaran yang saat ini sedang aktif, sedangkan menu dibawah tahun adalah kalender akademik, anda harus memilih Ganjil jika anda saat ini menempuh semester ganjil seperti 1,3,5,7, dsb, jika memilih Genap jadi 2,4,6,8 dsb, jika anda mengikuti SP (Semester Pendek) anda harus memilih SP yang anda ikuti apakah Ganjil atau Genap.
- Setelah semua dipilih anda bisa memilih menu Download KRS seperti contoh foto diatas, setelah anda mendownload anda bisa langsung Print dan bisa diserahkan Ke PA (Pembimbing Akademik) serta ke Bagian Akademik untuk ditanda tangani bahwa data anda telah diverifikasi, sekian Panduan Menyusun KRS Di SIAKAD Raden Intan Lampung, semoga dapat membantu.
Sumber : demaradenintan.com
Post a Comment